



“3 Mantan Tapol Mahasiswa Kembali Lagi Ditangkap dan Ditahan karena Kibarkan Bintang Fajar di Kampus USTJ
(Minggu, 13 November 2022)”
3 Mantan Tahanan Politik Mahasiswa Papua Pengibar Bintang Fajar (01 Desember 2021 di GOR Cenderawasih Jayapura) kembali lagi ditangkap dan Masih Ditahan di Polresta Jayapura. 3 Mantan Tapol, yaitu:
1. Yosep Ernesto Matuan,
2. Ambrosius Elopere.
3. Devio Basten Tekege.
Alasan Penangkapan dan Penahanan adalah karena Mengibarkan Bendera Bintang Fajar di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, Kamis, 10 November 2022, saat melakukan Aksi Mimbar Bebas.
Terhitung sejak hari Kamis, 10 November 2022, Pihak Kepolisian Republik Indonesia masih menahan mereka. Saat ini, terhitung sudah 4 hari mereka masih ditahan.
Belum diketahui apakah mereka akan melanjutkan proses pemeriksaan, penyidikan dan penyelidikan.
Untuk (tiga) 3 Mahasiswa Mantan Tapol, kemungkinan akan kembali dikenakan pasal Makar. Pasal 106 junto 110.
Sementara ada 6 mahasiswa lainnya juga masih ditahan di Mapolresta Jayapura. Untuk 6 Mahasiswa ini belum terkonfirmasi baik. Apakah mereka akan dikenakan pasal 214 junto 212.
Keterangan Tambahan:
- Ernesto, Ambo dan Devio adalah 3 Mahasiswa Papua, Mantan Tahanan Politik Pengibar Bintang Fajar di Gedung Olahraga Cenderawasih Jayapura, pada 01 Desember 2021.
- Kamis, 10 November 2022, di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, 3 Mantan Tapol Mahasiswa kembali ditangkap karena mengibarkan Bintang Fajar dalam Aksi Mimbar Bebas Memperingati 21 Tahun Penculikan dan Pembunuhan Dortheys Hiyo Eluay (10 November 2001 – 10 November 2022)
- Pada 27 September 2022, bersama 4 Mahasiswa lainnya, mereka dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan klas IIA Abepura – Jayapura. Selang 1 bulan 14 hari mereka kembali ditangkap karena kibarkan Bintang Fajar (28 September – 10 November 2022).
- Alasan Penangkapan dan Penahanan 3 Mahasiswa mantan Tapol adalah karena mengibarkan Bintang Fajar di Kampus USTJ, 10 November 2022.
- Untuk 6 Mahasiswa lainnya, belum terkonfirmasi.
- Dari 15 Mahasiswa yang ditangkap, 6 orang telah dibebaskan, 9 orang masih ditahan.
Mantan Tapol Mahasiswa Kembali Lagi Ditangkap dan Ditahan karena Kibarkan Bintang Fajar di Kampus USTJ
(Minggu, 13 November 2022)
3 Mantan Tahanan Politik Mahasiswa Papua Pengibar Bintang Fajar (01 Desember 2021 di GOR Cenderawasih Jayapura) kembali lagi ditangkap dan Masih Ditahan di Polresta Jayapura. 3 Mantan Tapol, yaitu:
- Yosep Ernesto Matuan,
- Devio Basten Tekege dan,
- Ambrosius Elopere
Alasan Penangkapan dan Penahanan adalah karena Mengibarkan Bendera Bintang Fajar di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, Kamis, 10 November 2022, saat melakukan Aksi Mimbar Bebas
Terhitung sejak hari Kamis, 10 November 2022, Pihak Kepolisian Republik Indonesia masih menahan mereka. Saat ini, terhitung sudah (empat) 4 hari mereka masih ditahan.
Belum diketahui apakah mereka akan melanjutkan proses pemeriksaan, penyidikan dan penyelidikan.
Untuk (tiga) 3 Mahasiswa Mantan Tapol, kemungkinan akan kembali dikenakan pasal Makar. Pasal 106 junto 110.
Sementara ada 6 mahasiswa lainnya juga masih ditahan di Mapolresta Jayapura. Untuk 6 Mahasiswa ini belum terkonfirmasi baik. Apakah mereka akan dikenakan pasal 214 junto 212.
Keterangan Tambahan:
- Ernesto, Ambo dan Devio adalah 3 Mahasiswa Papua, Mantan Tahanan Politik Pengibar Bintang Fajar di Gedung Olahraga Cenderawasih Jayapura, pada 01 Desember 2021.
- Kamis, 10 November 2022, di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, 3 Mantan Tapol Mahasiswa kembali ditangkap karena mengibarkan Bintang Fajar dalam Aksi Mimbar Bebas Memperingati 21 Tahun Penculikan dan Pembunuhan Dortheys Hiyo Eluay (10 November 2001 – 10 November 2022)
- Pada 27 September 2022, bersama 4 Mahasiswa lainnya, mereka dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan klas IIA Abepura – Jayapura. Selang (satu) 1 bulan 14 hari mereka kembali ditangkap karena kibarkan Bintang Fajar (28 September – 10 November 2022).
- Alasan Penangkapan dan Penahanan (tiga) 3 Mahasiswa mantan Tapol adalah karena mengibarkan Bintang Fajar di Kampus USTJ, 10 November 2022.
- Untuk (enam) 6 Mahasiswa lainnya, belum terkonfirmasi.
- Dari 15 Mahasiswa yang ditangkap, (enam) 6 orang telah dibebaskan, 9 orang masih ditahan.
Sember Risilisan dari: “Chris Dogopia Rekor UNIKAB”